“Pameran ini bertujuan mengenalkan produk UMKM mitra binaan pemkot kepada masyarakat serta memperluas pasar untuk meningkatkan penjualan. Jadwal pelaksanaan pameran Mei hingga Juli 2022. Pendaftaran berlangsung selama galeri dibuka,” ujar Yani Suni di Madiun, Selasa.
Adapun syarat untuk mendaftar di Galeri UMKM adalah pelaku UMKM cukup menyampaikan KTP yang wajib berdomisili Kota Madiun. Produknya merupakan hasil produksi sendiri dan bukan pengemasan ulang. Selain itu, khusus produk makanan dan minuman harus sudah memiliki izin PIRT.
Harga produk yang dipajang di Galeri UMKM merupakan asli dari pelaku usaha. Tidak ada potongan harga lagi seperti di galeri lain. Pelaku UMKM hanya dibebani iuran bulanan untuk keperluan jasa SPG, ATK, kebersihan, dan operasional lain di galeri.
Manajemen galeri ini nantinya dikelola oleh para pelaku UMKM sendiri. Dengan dibukanya galeri UMKM tersebut, Pemkot Madiun ingin memfasilitasi pemasaran produk UMKM lokal agar bisa dijual di mal.
“Tidak harus laku banyak sekarang. Namun yang terpenting dikenal luas dulu oleh banyak orang. Dengan demikian harapannya ke depan semakin dikenal dan pemasaran meningkat,” katanya.